Oleh : Muhammad Sulhan Hadi
Mataram, (desasepit.web.id).- Untuk memperlancar proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan sampai pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2022, sejumlah kepala desa, sekretaris desa dan kaur keuangan se-Kecamatan Keruak dilatih untuk mengaplikasikan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi terbaru.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggl 10-12 Desember di Hotel Aston Mataram.
Camat Keruak Kamaruddin dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan, pentingnya kegiatan ini guna memaksimalkan kinerja pemerintah desa khusunya dalam mempertanggungjawabkan kegiatan yang sudah tertuang di APBDesa.
"Siskeudes versi baru ini harus dipahami oleh kita semua," ungkapnya.
.jpg)
Pelatihan pelaksanaan, penatausahaan sampai pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2022
Lebih lanjut, camat yang berasal dari Desa Ketangga Jeraeng ini juga menekankan pentingnya koordinasi dan informasi yang linier,. Dikatakan, apapun kegiatan yang dilaksanakan di desa agar bisa sama-sama bertanggungjawab jika ada permasalahan dikemudian hari.
Hj. Martaniati,S.Sos.,MM selaku Kabid Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa (PKKD)Â Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Lombok Timur menambahkan bahwa untuk tahun 2022 Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tetap berlangsung. Walaupun sudah terbit Peraturan Presiden (PP) Nomor 104 Tahun 2021 terkait rincian pendapatan dan belanja negara Tahun 2022, namun dikatakan Martaniati tercantum dengan jelas persentasenya. "Untuk lebih jelasnya tunggu keluar peraturan menteri keuangan (PMK), " terangnya.
Sementara itu Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawadi berharap ada aturan jelas dan baku agar apa yang direncanakan dan dilaksanakan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. "Kalau itu aturannya kita siap ikuti," singkatnya. (*)