Berita Desa

Dapat Pemeriksaan Rutin Inspektorat, Desa Sepit Tunggu LHP

Dapat Pemeriksaan Rutin Inspektorat, Desa Sepit Tunggu LHP

 

 

Penulis : Zain Muhammad

 

Sepit (desasepit.web.id)-: Pemerintah Desa (Pemdes) Sepit baru saja telah menyelesaikan proses pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Lombok Timur. Proses pemeriksaan tersebut berlansung Senin (28/08/2023) di Aula Perpustakaan Desa.

Ini merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Inspektorat dalam satu tahun anggaran. Khusus pemeriksaan kali ini, terkait proses penggunaan anggaran Tahun 2022.

Adapun auditor inspektorat yang memeriksa adalah, Amirudin, Saepul Abdi, dan Reza Ervani. Ketiganya melakukan pemeriksaan secara menyeluruh baik perihal laporan administrasi maupun kondisi fisik program di desa.

 

Orang Juga Melihat : Kemensos RI Salurkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia “Penyakitan” di Desa Sepit

 

Yuk Isi Kuisoner Penilaian Kepuasan Masyarakat Untuk Pelayanan Pemerintah Desa Sepit, Klik Disini Untuk Mengisi.

 

 

WhatsApp Image 2023-09-01 at 07-52-49 (2) - Copy 

 

Proses pemeriksaan tersebut berlangsung cukup lama, mulai pukul 09.30 Wita dan berakhir sekitar pukur 15.30 Wita.

Pantuan Warta Desa Sepit, proses pemeriksaan berjalan lancar. Namun ada beberapa catatan dan rekomendasi perbaikan. Seperti, kurang lengkapnya administrasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), Perhitungan Pajak yang ada selisih, hingga proses perencanaan program.

Disela-sela proses pemeriksaan, salah satu Auditor Amirudin mengapreasi kondisi lingkungan kerja Pemerintahan Desa (Pemdes) Sepit. Menurutnya, kondisi lingkungan kerja Pemdes Sepit baik dan nyaman. Sehingga kata dia, perangkat desa yang datang bekerja maupun masyarakat yang datang mengurus administrasi kependudukan dan lainnya akan terasa nyaman karena didukung oleh kondisi lingkungan kerja yang sehat dan baik.

”Bagus kondisi kerjanya (lingkungan, red). Kalau begini teman-teman (perangkat) di sini jadi nyaman. Kalau sudah nyaman tentu akan berpengaruh dengan hasil kerja,” tandas pria berkacamata ini.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawadi berharap adanya pemeriksaan rutin ini, bisa terus meningkatkan kinerja dan kerapihan administrasi. Dan yang terpenting, kata Hasmawadi  dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Saat ini Pemdes Sepit tengah menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Semoga mendapatkan hasil yang maksimal. (*)   

 

Baca Juga : 

Tahun 2023, Desa Sepit Kembali Ditetapkan Desa Mandiri Oleh Kementerian Desa PDTT
Pansel Penjaringan dan Penyaringan Kadus Liqaul Amal Terbentuk
Pernahkan Rasulullah SAW Sakit?

 

Beri Komentar