Berita Desa

Pemdes Mulai Lakukan Pemasangan Patok PTSL

Pemdes Mulai Lakukan Pemasangan Patok PTSL

 

 

Sepit, (desasepit.web.id): Sebagai upaya meminimalisir konflik di tengah masyarakat, Pemerintah Desa Sepit melalui Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melakukan pemasangan batas berupa patok secara serentak di tujuh kekadusan. Pemasangan patok ini juga merupakan salah satu persyaratan dalam program PTSL.

 

Orang Juga Melihat : Ayo Perempuan Mengadu di Sini Saja Jangan di Medsos

WhatsApp_Image_2025-06-10_at_09-30-36 

 

Ketua Panitia PTSL Muhammad Sulhan Hadi menjelaskan, tujuan pemasangan patok agar membantu masyarakat memperjelas batas-batas kepemilikan tanahnya. Sehingga mereka nantinya dapat mengetahui dengan pasti area yang menjadi hak miliknya.

Dengan adanya patok tersebut, lanjut Sulhan diharapkan dapat menghindari perselisihan dengan tetangga atau pihak lain yang mungkin mengklaim tanah tersebut. ”Pemasangan (patok) sedang berlangsung secara bertahap,” terangnya.  

Jika mengacu pada jumlah bidang yang disertifikat melalui program PTSL yakni sebanyak 700 bidang, per satu bidang dikalkulasikan sebanyak 3 patok. Artinya dibutuhkan 2.100 patok yang nantinya terpasang.

Sulhan menjelaskan, tidak semua patok tersebut akan terpasang. Karena akan disesuaikan dengan kondisi dan bentuk tanah/bidang. ”Tentunya bidang yang sudah ada batas permanen seperti tembok keliling maka tidak kita pasangkan,” terangnya.

 

Baca Juga : Sharing Informasi Desa Cantik, Pemdes Sepit Kunjungi Desa Kumbang

WhatsApp_Image_2025-06-02_at_09-05-15 

 

Pemasangan patok tanah penting dilakukan karena merupakan penanda batas bidang tanah untuk mengetahui luas bidang tanah dan menjadi titik kontrol batas bidang tanah. Patok ini terpasang disetiap sudut batas bidang tanah. (ZN)

Beri Komentar