Berita Desa

Pemeriksaan Reguler Inspektorat Selesai, Pemdes Tunggu LHP

Pemeriksaan Reguler Inspektorat Selesai, Pemdes Tunggu LHP

 

 

 

Sepit (desasepit.web.id): Pemerintah Desa Sepit baru-baru ini telah menyelesaikan pemeriksaan reguler atas penyelenggaraan pemerintah desa oleh Inspektorat Kabupaten Lombok Timur. Proses Pemeriksaan tersebut berlansung, Selasa (17/06/2025) di Aula Perpustakaan desa. Pemeriksaan kali ini terkait penggunaan anggaran Tahun 2024.

Adapun tim inspektorat yang memeriksa kali ini terdiri dari, Dalnis Instansi H. Ahmad Aini, Ketua Tim Saepul Abdi beserta dua anggota Muliyadi dan Yani Mulyani. Mereka melakukan pemeriksaan secara menyeluruh baik perihal laporan administrasi dan turun mengecek langsung kondisi fisik program di desa.

 

Orang Juga Melihat :  Turun Lakukan Visitasi Lapangan, Ketua Tim : Desa Sepit Contoh Desa Peduli Literasi

WhatsApp_Image_2025-06-18_at_09-19-12_(1)_-_Copy 

 

Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawadi mengungkapkan bahwa pemeriksaan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. ”Alhamdulilah berjalan lancar. Mudah-mudahan tidak ada masalah maupun temuan dari semua poin yang sudah diperiksa,” harapnya.

Menurut Hasmawadi, adanya pemeriksaan reguler ini adalah upaya untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran dan program pemerintah desa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini bisa terus meningkatkan kinerja dan kerapihan administrasi dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. 

 

Baca Juga : Ribuan Peserta BPJS PBI di Kecamatan Keruak Nonaktif

WhatsApp_Image_2025-06-18_at_09-19-11_-_Copy 

 

Berdasarkan pantauan Warta Desa Sepit, secara umum pelaksanaan kegiatan tugas dan fungsi pemerintahan desa oleh Desa Sepit Tahun 2024 telah dilaksanakan dengan baik dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Namun sampai saat ini pihak Pemdes masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). (Datu Temelak)

 

Beri Komentar