Tuntaskan Pemeriksaan Reguler Inspektorat,
Pemdes Tunggu LHP
Sepit (sepit.desa.id)-: Pemerintah Desa Sepit baru-baru ini telah menyelesaikan pemeriksaan reguler atas penyelenggaraan pemerintah desa selama Tahun 2025 oleh Inspektorat Kabupaten Lombok Timur. Proses Pemeriksaan tersebut berlansung, Kamis (23/07/2026) di Kantor Desa.
Perlu diketahui, pemeriksaan regular ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas pengelolaan keuangan, serta kebijakan dan prosedur yang berlaku.
Orang Juga Melihat : Lolos 21 Desa Terbaik Nasional, Pemdes Siap Terima Visitasi Lomba Kampung Pancasila
Pemeriksaan kali ini dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Lombok Timur yakni, Prihatin Irawati, Intan Febriyantari, Arifin, dan Khairus Saleh. Tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh perihal laporan administrasi, bahkan turun mengecek langsung kondisi fisik program di desa.
Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawadi mengungkapkan bahwa pemeriksaan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. ”Alhamdulilah berjalan lancar. Mudah-mudahan tidak ada masalah maupun temuan dari semua poin yang sudah diperiksa,” harapnya.
Menurut Hasmawadi, adanya pemeriksaan reguler ini adalah upaya untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran dan program pemerintah desa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Tentunya hal ini bisa terus meningkatkan kinerja dan kerapihan administrasi dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Baca Juga :
Keren..... Ingin Rajalom Dikenal Luas, Mahasiswa KKP UIN Mataram Promosi di CFD Selong
Pantau Langsung Kesehatan Ternak, UPT Puskeswan dan Peternakan Kecamatan Keruak Gelar Posyandu Ternak
Berdasarkan pantauan di lapangan, secara umum pelaksanaan kegiatan tugas dan fungsi pemerintahan desa oleh Desa Sepit Tahun 2025 telah dilaksanakan dengan baik dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Namun sampai saat ini pihak Pemdes masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Yuk Isi Kuisoner Penilaian Kepuasan Masyarakat Untuk Pelayanan Pemerintah Desa Sepit, Klik Disini Untuk Mengisi.